Arogan! Oknum Kontraktor Hotmix Intimidasi Wartawan Saat Melakukan Peliputan
INDRAMAYU,- Dunia jurnalistik kembali menghadapi situasi yang memprihatinkan. Sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan proyek pekerjaan hotmix di kawasan jantung Kota Indramayu justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Bahkan, tindakan tersebut diduga mengarah pada intimidasi.
Proyek yang dibiayai dari uang rakyat kembali tercoreng oleh sikap kontraktor yang dinilai arogan dan bertindak layaknya preman di lapangan.
Dua wartawan media daring asal Indramayu mengaku mengalami intimidasi saat meliput proyek rehabilitasi (hotmix) Jembatan Alun-alun Indramayu. Proyek tersebut diduga dikerjakan oleh CV Tiga Utama pada Kamis malam (18/12/2025).
Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terlihat wartawan Metroonline, M. Guntur, mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum yang diduga berasal dari pihak kontraktor.
Oknum tersebut bahkan diduga hendak membanting telepon genggam milik Guntur saat proses peliputan berlangsung. “Kenapa foto-foto? Nanti saya banting HP-nya,” ucap seseorang yang diduga kuat sebagai kontraktor.
Tak hanya itu, wartawan juga digertak dengan ekspresi wajah sinis dan tatapan mata melotot. “Kamu dari mana, dari media apa?” kata oknum tersebut dengan nada tinggi. Padahal, sebelumnya M. Guntur hanya mempertanyakan peran yang bersangkutan dalam proyek tersebut.
Perlakuan tidak terpuji juga dialami wartawan lain, Rochmanto dari Media Rakyat Nusantara. Ia mengaku mendapat respons tidak kooperatif saat mempertanyakan transparansi proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu.
Rochmanto menanyakan keberadaan papan informasi proyek, serta spesifikasi teknis pekerjaan hotmix, seperti panjang, lebar, dan ketebalan aspal. Namun, pertanyaan itu tidak dijawab secara jelas.
Kontraktor yang diduga berinisial F justru memberikan jawaban singkat dan terkesan menghindar. “Papan informasi hilang. Kalau mau tanya soal ketebalan, silakan ke pengawas saja,” ucapnya.
Sikap tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) DPC Indramayu menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers.
Sekretaris KWRI DPC Indramayu, Wira Hadiyono, S.H., menegaskan bahwa intimidasi terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
“Apa yang dialami rekan-rekan wartawan adalah bentuk nyata intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik. Ini tidak bisa ditoleransi. Wartawan menjalankan tugas untuk kepentingan publik, terlebih proyek ini dibiayai dari APBD,” tegas Wira.
Ia juga menyoroti minimnya transparansi pihak kontraktor, terutama terkait papan informasi proyek yang seharusnya wajib terpasang di lokasi pekerjaan.
“Papan informasi proyek adalah kewajiban, bukan sekadar formalitas. Jika tidak ada, apalagi disebut hilang, hal ini patut dipertanyakan. Dinas PUPR Indramayu harus segera turun tangan dan memberikan teguran keras, bahkan sanksi jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Wira menambahkan, KWRI DPC Indramayu akan terus mengawal kasus ini dan siap melaporkannya kepada instansi terkait apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi terhadap wartawan maupun sikap kontraktor CV Tiga Utama di lapangan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam proyek publik serta penghormatan terhadap kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.(Sai)
0Komentar