TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
EDARKAN UANG PALSU DI PASAR WAGE, TIGA WARGA TUBAN DICIDUK POLISI

EDARKAN UANG PALSU DI PASAR WAGE, TIGA WARGA TUBAN DICIDUK POLISI

×
EDARKAN UANG PALSU DI PASAR WAGE, TIGA WARGA TUBAN DICIDUK POLISI
TUBAN – Belanja Rp10 ribu pakai pecahan Rp100 ribu, kembaliannya asli. Modus licik itu dipakai sindikat pengedar uang palsu di Pasar Wage, Grabagan, Tuban. Tiga tersangka kini meringkuk di Polres Tuban.

Kasus terbongkar setelah pedagang lapor dapat uang palsu dari WTM (44), warga Semanding. Satreskrim Polres Tuban bergerak cepat. WTM ditangkap. Ia bawa uang palsu Rp3 juta pecahan Rp100 ribuan ke pasar.

“Modusnya pelaku membelanjakan uang palsu tersebut kepada para pedagang pasar dengan nominal belanja kecil sekitar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu rupiah,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, Kamis (7/5/2026). Tujuannya jelas: dapat kembalian uang asli.

WTM mengaku disuruh SLM (38), juga warga Semanding. Polisi gerebek rumah SLM. Ia tak berkutik. Uang palsu itu miliknya. SLM mengaku dapat barang dari WTO (50), warga Kecamatan Tuban.

WTO diciduk. Ia beli upal via medsos. Tukar Rp2 juta uang asli dapat Rp7 juta uang palsu. Transaksi lewat transfer. “Sementara baru diedarkan di pasar Wage,” ujar AKP Bobby.

Polisi sita 23 lembar uang pecahan Rp100 ribu diduga palsu. Tiga tersangka dijerat Pasal 26 ayat (3) jo Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang atau Pasal 375 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tegas Bobby.

Polisi masih kembangkan kasus. Pembuat upal yang jualan di medsos diburu. 

AKP Bobby minta warga waspada. Cek uang pakai 3D: dilihat, diraba, diterawang. “Apabila masyarakat menemukan uang yang diduga palsu, jangan dibelanjakan kembali. Segera tolak secara halus, minta penggantian saat transaksi berlangsung, kemudian laporkan ke bank atau kantor polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Red)

0Komentar

SPONSOR