Polres Batu Amankan Tersangka Komplotan Jambret Perhiasan Emak-emak
Kota Batu - Polres Batu Polda Jatim berhasil mengamankan R (41), spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap menebar teror bagi kaum ibu-ibu di wilayah hukum Polres Batu. Pelaku jambret asal Kecamatan Tumpang ini diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Batu Polda Jatim di rumahnya pada Kamis (8/1/2026) subuh.
Penangkapan R merupakan buntut dari aksi penjambretan di kawasan Pasar Baru, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, pada Selasa (6/1/2026) lalu. Saat itu, seorang wanita paruh baya yang tengah berjalan sendirian sekitar pukul 05.00 WIB menjadi korban keganasan komplotan ini.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasi Humas, Iptu M.Huda mengungkapkan bahwa tersangka R dikenal cukup sadis. Dalam menjalankan aksinya, ia tak segan melukai korban demi mendapatkan emas yang diincar.
"Tersangka R, kami amankan di Dusun Dompyong, Desa Kidal, Tumpang, sekitar pukul 05.00 WIB," ujar Iptu Huda, Sabtu (10/1/26).
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah beraksi bersama rekan-rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi. Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, tersangka R tercatat telah melancarkan aksinya di delapan titik lokasi berbeda.
Polisi menyita satu unit motor Suzuki Satria FU, ponsel, helm, serta rekaman CCTV sebagai bukti kunci. R dijerat dengan Pasal 479 KUHP Baru tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Polres Batu menghimbau masyarakat, khususnya kaum ibu, untuk lebih waspada dan tidak memakai perhiasan mencolok saat beraktivitas di tempat sepi. (Red)
0Komentar