Respon Cepat, Kasat Lantas Polres Situbondo, Yang Sempat Di Protes Warga.Kini Barang Bukti Telah Di Amankan Di kawasan Unit Gakkum Polres Situbondo
Situbondo - Sempat diprotes warga karena barang bukti kecelakaan lalu lintas terparkir di pinggir jalan, Satlantas Polres Situbondo, memindahkan barang bukti berupa kendaraan roda empat ke Polres Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan mengaku bahwa barang bukti kecelakaan lalu lintas tersebut sedang diproses hukum, sementara area parkir di unit Gakkum terbatas.
"Area parkir unit Gakkum hanya muat tiga unit mobil, sementara barang bukti kita lumayan banyak, sehingga barang bukti yang masih berproses hukum, terparkir di pinggir jalan," ujar Nanang Hendra, Kamis (9/4/2026).
Lanjut, Nanang Hendra, Satlantas Polres Situbondo, dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, untuk memberikan kepastian hukum kepada warga yang terlibat laka lantas.
"Alhamdulillah semalam sudah bertemu dengan Ketua RT 01 RW 04 lingkungan Karangasem Kelurahan Patokan, perihal barang bukti laka lantas yang terparkir di pinggir jalan dan kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini,"tambahnya Nanang Hendra.
Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04, Holil berterima kasih atas respon cepat petugas Satlantas Polres Situbondo, karena telah memindahkan barang bukti kecelakaan lalu lintas yang dinilai kurang etis jika terparkir di jalan.
"Terima kasih atas respon cepat petugas Satlantas Situbondo, yang telah memindahkan barang bukti ke tempat yang lebih aman. Karena terus terang, ada beberapa warga yang protes melihat kondisi kendaraan yang rusak parah, takut katanya," ungkap Holil.
Pantauan awak Media, ada beberapa unit barang bukti kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan, di kawasan Unit Gakkum. Kendaraan tersebut Rabu (8/4/2026) malam telah dipindahkan ke Polres Situbondo, setelah proses hukum selesai dilakukan.(Eko/De)
0Komentar