TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Bareskrim Polri Gerebek Judi Online Jaringan Internasional, 321 WNA Diciduk di Jakbar

Bareskrim Polri Gerebek Judi Online Jaringan Internasional, 321 WNA Diciduk di Jakbar

×
Bareskrim Polri Gerebek Judi Online Jaringan Internasional, 321 WNA Diciduk di Jakbar
Jakarta, – Bareskrim Polri membongkar praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta Barat. Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) ditangkap saat sedang mengoperasikan situs judi, Sabtu (9/5/2026).

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, pengungkapan ini bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI dalam penegakan hukum terhadap judi online lintas negara.

“Ini bagian terintegrasi dari Program Asta Cita Presiden, khususnya penegakan hukum judi online jaringan internasional,” ujar Trunoyudo, Sabtu (9/5).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, kasus terbongkar dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di sebuah gedung di Jakbar. Dari penyelidikan, polisi menemukan aktivitas judi online yang dijalankan secara terorganisasi.

“Para pelaku kami tangkap tangan saat sedang operasional judi online,” tegas Brigjen Wira.

*Rincian 321 WNA yang Diamankan:*
Tiongkok 57 orang, Vietnam 228 orang, Laos 11 orang, Myanmar 13 orang, Malaysia 3 orang, Thailand 5 orang, dan Kamboja 3 orang.

Dari pemeriksaan awal, komplotan itu sudah beroperasi dua bulan. Polisi juga menemukan 75 domain dan website yang dipakai sarana judi online.

Barang bukti yang disita antara lain paspor, HP, laptop, PC komputer, dan uang tunai berbagai mata uang.

Para tersangka dijerat Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami akan _tracing_ aliran dana dan telusuri server serta IP address jaringan komunikasi,” imbuh Wira.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko menyebut kasus ini jadi sinyal pergeseran operasi kejahatan siber transnasional ke Indonesia.

“Pasca ditertibkan di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” kata Untung.

Saat ini Bareskrim masih terus mendalami kasus untuk membongkar pihak lain yang terlibat dalam jaringan judi online internasional tersebut.**

0Komentar

SPONSOR