Kembalikan Fasum Terotoar Khusus Pejalan Kaki dan Saluran, Satpol PP Bondowoso Akan Tertibkan PKL dan Pedagang Liar Tak Berizin.
BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Satpol PP akan melakukan sosialisasi kepada pedagang yang menempati Fasilitas umum (Fasum) terotoar khusus pejalan kaki, penertiban terkait larangan berjualan fasilitas Fasum dan bahu jalan, di sepanjang Jalan Veteran pada khususnya tepatnya di depan Mapolres Bondowoso saat ini di tempati pedagang buah dan Toko sembako yang nyata-nyata dilarang sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso.
Selain menyasar Pedagang / PKL yang berjualan di Terotoar dan bahu jalan, sosialisasi penertiban juga diberikan kepada pedagang yang menempati fasilitas umum (Fasum) lainnya dan yang membuka lapak di atas saluran air di kawasan seluruh kota kabupaten Bondowoso.
Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso.
Aries Agung Sungkowo, S.H. mengatakan bahwa selain sosialisasi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoprindag) kabupaten Bondowoso guna menempatkan relokasi baru bagi para pedagang yang selama ini banyak menempati Fasum di Bondowoso tanpa izin. Selasa (12/5/2026).
“Kami akan melakukan sosialisasi sekaligus berkoordinasi dengan Diskoprindag untuk penertiban, langkah ini diambil sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah, yang melarang berjualan di bahu jalan dan Fasum seperti terotoar pejalan kaki, serta diatas saluran. Satpol PP mensosialisasikan terlebih dahulu dengan sikap persuasif dengan humanis, agar mereka mengetahui bahwa berjualan di lokasi Fasum terotoar, bahu jalan dan diatas saluran ini melanggar peraturan yang berlaku,” kata Agung.
Agung menambahkan bahwa dalam giat tersebut, Satpol PP juga akan segera melakukan pembongkaran bangunan dan lapak liar yang berdiri di sepanjang Fasum terotoar fasilitas pejalan kaki di kota Kabupaten Bondowoso tanpa terkecuali.
“Kami juga akan melakukan pembongkaran pada bangunan semi permanen yang ada di sepanjang jalan dan terotoar ini, termasuk lapak pedagang buah dan Toko sembako di sepanjang jalan Veteran (Depan Mapolres Bondowoso) termasuk PKL yang berjualan di Bahu Jalan. Kami juga akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan guna penertiban kendaraan parkir liar." Tambahnya.
Agung menjelaskan bahwa penertiban seperti ini akan dilakukan secara masif sebagai bagian dari upaya penataan kawasan kota Kabupaten Bondowoso yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso berkomitmen menjaga ruang publik agar tetap nyaman, aman, dan tertib.
“Kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya menjaga fungsi jalan, saluran, dan fasilitas umum lainnya. Penertiban bukan semata tindakan hukum, tetapi edukasi bersama demi ketertiban kawasan kota Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.
Johan Bina Birawa / Johan OB selaku Direktur LSM IGW Bondowoso mengapresiasi langkah Kasatpol PP untuk melakukan penertiban terkait PKL dan Pedagang yang melanggar Perda Bondowoso. Dimana saat ini telah banyak di temukan para pedagang liar terus merampas hak masyarakat seperti Fasum terotoar khusus pejalan kaki dan bahu jalan yang se enaknya di pakai untuk berjualan tanpa izin.
"Kemajuan suatu daerah tentunya dilihat dari wajah kota nya, seringkali ditandai dengan wajah penataan kota yang rapi, terstruktur, dan bersih. Ini mencerminkan perencanaan tata ruang yang baik, infrastruktur yang terawat, serta kesadaran tinggi akan fungsi ruang publik serta penegakan hukum dan peraturan pemerintah daerah dengan rasa keadilan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
(Ari-Red)
0Komentar