TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Pembayaran Sharing Agroforestry Sistem Cashless Bersama BRI dan Kejari

Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Pembayaran Sharing Agroforestry Sistem Cashless Bersama BRI dan Kejari

×
Perhutani KPH Bondowoso Sosialisasikan Pembayaran Sharing Agroforestry Sistem Cashless Bersama BRI dan Kejari
BONDOWOSO, PERHUTANI (22/05/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembayaran Sharing Agroforestry melalui sistem cashless bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang dirangkai dengan pembukaan rekening baru bagi kelompok tani kopi dan pelaku agroforestry lainnya, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) Petugas Pungut kepada kelompok tani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se-Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BRI Unit Sukosari, Bondowoso.

Kegiatan ini merupakan langkah nyata Perhutani dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan modernisasi sistem pembayaran sharing agroforestry melalui transaksi non tunai guna mendukung tata kelola kemitraan kehutanan yang lebih tertib dan profesional.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerapan sistem pembayaran cashless merupakan bentuk transformasi pelayanan Perhutani kepada masyarakat desa hutan dan kelompok tani binaan.

“Melalui sistem pembayaran non tunai ini diharapkan proses sharing agroforestry dapat berjalan lebih transparan, aman, cepat, dan akuntabel. Selain itu, pembukaan rekening bagi kelompok tani juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa penyerahan SK Petugas Pungut kepada kelompok dan LMDH merupakan bentuk penguatan kelembagaan kemitraan kehutanan agar pelaksanaan pengelolaan agroforestry dapat berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Bondowoso, Agus Tri Wiyono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Perhutani, BRI, dan Kejaksaan Negeri Bondowoso dalam mendukung implementasi sistem transaksi digital di sektor kehutanan sosial dan agroforestry.

“Kami siap mendukung program Perhutani melalui layanan perbankan yang mudah, aman, dan menjangkau masyarakat hingga tingkat desa. Dengan sistem cashless ini, transaksi akan lebih efisien dan dapat meminimalisir potensi permasalahan dalam pembayaran sharing,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Nala Arjunto, SH., MH., menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung penuh upaya Perhutani dalam menciptakan tata kelola administrasi dan pembayaran yang transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penerapan sistem pembayaran non tunai merupakan langkah positif dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel dan meminimalisir potensi penyimpangan. Kejaksaan melalui fungsi pendampingan hukum siap mendukung program-program strategis Perhutani yang berorientasi pada kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut segenap manajemen Perhutani KPH Bondowoso, para Asisten Perhutani (Asper), jajaran BRI Bondowoso, perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso, Forkopimcam Sukosari, serta para Ketua Kelompok Tani Kopi dan Ketua LMDH se-wilayah kerja Perhutani KPH Bondowoso. (Komp-PHT/Bdw/Mam)

0Komentar

SPONSOR