TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor, Amankan Tersangka Residivis Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor, Amankan Tersangka Residivis Narkoba

×
Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Curanmor, Amankan Tersangka Residivis Narkoba
TANJUNG PERAK – Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan Ikan Gurami, Surabaya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan, tersangka diketahui merupakan tetangga korban.

"Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban," kata AKP Prasetyo, Senin (25/5/2026).

MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban. Motor tersebut sempat dicuri pelaku dan diganti nomor polisinya agar tidak diketahui korban.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka membahayakan petugas saat upaya penangkapan.

"Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman," terang AKP Prasetyo.

Ia menegaskan Polres Pelabuhan Tanjungperak berkomitmen tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan.

"Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya," tegasnya.

Langkah itu dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. AKP Prasetyo juga mengimbau warga segera melapor ke polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.

"Segera laporkan ke polisi, bisa datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110. Kami akan segera tindaklanjuti," pungkasnya. (Red)

0Komentar

SPONSOR