Polres Tanjungperak Tangkap Penipu QRIS Palsu Asal Kaltim, Kerugian Rp3,3 Juta
SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu. Tersangka berinisial AY (25), warga Kutai, Kalimantan Timur, yang tinggal di Surabaya.
Kasus ini terungkap setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya, Kamis (28/5/2026).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto menjelaskan, tersangka memanfaatkan perkembangan teknologi untuk berbuat kejahatan. AY menipu karyawan toko dengan menunjukkan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai.
“Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko,” kata Iptu Suroto.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah beraksi lima kali di toko yang sama dengan total kerugian Rp3,39 juta. Aksi pertama dilakukan 11 Februari 2026, tersangka berhasil membawa kabur uang Rp370 ribu berbekal bukti QRIS editan.
Merasa aksinya lancar, AY kembali datang pada Mei 2026. Pada 22 Mei 2026 ia melakukan tarik tunai dua kali dengan nominal Rp550 ribu dan Rp600 ribu. Aksi terakhirnya gagal karena sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian melaporkannya ke polisi.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Suroto.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia beraksi lima kali di toko yang sama. Namun polisi menduga ada TKP lain dan masih dilakukan pendalaman.
Iptu Suroto mengimbau pelaku usaha agar lebih teliti saat menerima pembayaran non-tunai. Pastikan uang masuk ke rekening sebelum menyerahkan barang atau uang tunai kepada pembeli. (Red)
0Komentar