Polrestabes Surabaya Tangkap Pencuri Sandaran Kursi Besi di Semolowaru
SURABAYA – Polrestabes Surabaya membekuk seorang pria yang mencuri sandaran kursi besi fasilitas umum di kawasan Semolowaru Tengah, Sukolilo. Pelaku berinisial I, 29 tahun, warga Sampang, Madura, ditangkap di rumah kontrakannya pada Selasa malam, 12 Mei 2026.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfi Sulistiawan melalui Kasi Humas AKP Hadi mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan hilangnya satu unit sandaran kursi besi milik fasilitas umum.
"Penangkapan ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan terkait hilangnya satu unit sandaran kursi besi yang diduga merupakan bagian dari fasilitas umum," ujar AKP Hadi, Kamis (14/5).
Kepergok Bawa Kursi Besi Lawan Arus
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Semolowaru Tengah 2/2, Sukolilo. Saat itu warga melihat pelaku mengendarai motor melawan arus di trotoar samping rumah sakit sambil membawa sandaran kursi besi.
Gerak-gerik mencurigakan itu membuat warga membuntuti pelaku dan sempat menegur agar mengembalikan barang. Namun pelaku tancap gas dengan kecepatan tinggi.
"Warga kemudian membuntuti pelaku dan sempat menegurnya agar mengembalikan barang yang dibawa. Namun, alih-alih berhenti, pelaku justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi untuk melarikan diri," jelas AKP Hadi.
Dari pelarian itu warga mencatat ciri kendaraan yang dipakai, yakni Honda Vario putih nopol L-4671-RZ. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
*Barang Bukti Diamankan*
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya sepeda motor Honda Vario putih L-4671-RZ, dua pelat nomor, dompet, dan celana jeans biru yang diduga dipakai saat beraksi.
Pelaku berperan sebagai eksekutor yang langsung mengambil sandaran kursi besi di lokasi. Ia dijerat Pasal 477 ayat 2 KUHP tentang pencurian.
Saat ini penyidik Unit Reskrim masih memeriksa pelaku untuk mendalami kemungkinan adanya aksi serupa di tempat lain.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pencurian tidak hanya menyasar barang berharga, tetapi juga fasilitas umum yang seharusnya dipakai masyarakat. **
0Komentar