TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Satgas PAD Bondowoso Tegaskan Pungutan Pajak Ikuti Regulasi, Utamakan Edukasi Wajib Pajak

Satgas PAD Bondowoso Tegaskan Pungutan Pajak Ikuti Regulasi, Utamakan Edukasi Wajib Pajak

×
Satgas PAD Bondowoso Tegaskan Pungutan Pajak Ikuti Regulasi, Utamakan Edukasi Wajib Pajak
BONDOWOSO – Kepala Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) Bondowoso, Haeriyah Yuliati, S. Sos. M. M. menegaskan pemungutan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan harus dilakukan secara bersama-sama.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kebijakan pungutan pajak terhadap rumah makan, restoran, penginapan, dan hotel. Menurutnya, semua proses pungutan harus mengikuti aturan yang ditetapkan.

“Jadi apa yang disampaikan kepala Bapenda terkait pungutan pajak ke rumah makan atau restoran, penginapan atau hotel tetap mengikuti aturan,” ujar Haeriyah Yuliati

Ia menambahkan, untuk bangunan yang berdiri di atas tanah pemerintah, pihaknya tidak bisa langsung mengambil tindakan tegas. Langkah awal yang dilakukan adalah memberikan edukasi agar wajib pajak sadar dan bersedia membayar pajak.

“Seperti juga terhadap bangunan yang berdiri di atas tanah pemerintah, tidak bisa serta merta kita berikan tindakan, tetapi harus diberikan edukasi agar para wajib pajak bisa sadar membayar pajak,” jelasnya.

Haeriyah menyebut arah kebijakan Satgas PAD sejalan dengan Bapenda. Fokus ke depan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah Bondowoso.

“Jadi apa yang disampaikan ini sama dengan apa yang disampaikan kepala Bapenda, hanya tinggal bagaimana cara kami memberikan penyadaran dalam membayar pajak demi peningkatan PAD Bondowoso,” pungkasnya.(Cip)

0Komentar

SPONSOR