TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
UPT Pengairan Bondowoso Mulai Penertiban Bangunan di Atas Tanah Pengairan

UPT Pengairan Bondowoso Mulai Penertiban Bangunan di Atas Tanah Pengairan

×
UPT Pengairan Bondowoso Mulai Penertiban Bangunan di Atas Tanah Pengairan
BONDOWOSO – Unit Pelaksana Teknis Pengairan Bondowoso mulai menyisir bangunan yang berdiri di atas tanah pengairan. Langkah ini dilakukan menyusul dampak efisiensi anggaran yang tidak hanya dirasakan pegawai negeri, tetapi juga masyarakat.

Kepala UPT Pengairan Ari saat ditemui mengatakan, bangunan semi permanen yang berada di pinggiran sungai Desa Bercak Asri sudah terdata. Bahkan, sebagian sudah dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi.

“Bangunan yang berdiri di areal sungai di Desa Bercak Induk sudah terdata oleh pihak UPT,” ujarnya.

Ari menjelaskan, untuk bangunan yang berdiri tepat di atas sungai akan ditindak sesuai aturan. Sementara bagi pemilik bangunan yang tidak berada di atas sungai, pihaknya akan membuat kesepakatan pembayaran retribusi.

“Bagi pemilik bangunan yang tidak berada di atas sungai, akan kami buatkan kesepakatan untuk membayar retribusi. Keuangannya akan ditransfer langsung ke pemerintah daerah,” jelasnya.

UPT Pengairan menegaskan, pendataan dan penertiban ini bertujuan untuk menertibkan pemanfaatan aset daerah sekaligus menambah PAD Bondowoso. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di area sungai yang berpotensi mengganggu aliran air dan menimbulkan banjir. (Cip-red)

0Komentar

SPONSOR