Pakai Clurit & Dobrak Pintu, Perampok di Cermee Bondowoso Ditembak Saat Lawan Polisi
BONDOWOSO – Aksi nekat perampokan di Desa Jirekmas, Kec. Cermee berakhir dengan timah panas. Polres Bondowoso amankan tersangka berinisial I, 51, warga Cerme. Pelaku ditindak tegas terukur karena melawan saat ditangkap, Jumat (5/6/2026).
Kejadian berawal saat tersangka masuk rumah korban dengan cara mendobrak pintu. Pelaku yang tetangga desa korban itu beraksi sendirian.
Di dalam rumah, korban disekap mulutnya, tangannya diikat, dan diancam pakai clurit besar. Tak cukup, kepala korban dipukul pakai gagang clurit. Setelah itu seluruh perhiasan di rumah digasak pelaku.
Opsnal Bergerak, Pelaku Ketangkap
Kasus ini langsung jadi atensi kepolisian. Tim Opsnal Polres Bondowoso selidiki dan kantongi identitas pelaku. Penggerebekan dilakukan di tempat persembunyiannya.
“Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa lakukan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Barang Bukti Clurit Bulu Ayam Diamankan
Dari penangkapan, polisi sita barang bukti clurit besar jenis bulu ayam yang dipakai pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
AKBP Aryo tegaskan Polres Bondowoso tidak kompromi dengan pelaku kejahatan jalanan. Pelaku yang melawan petugas akan ditindak tegas sesuai prosedur.(Cip)
0Komentar