TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Gerebek di Desa Dadapan, Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Sabu 0,21 Gram.

Gerebek di Desa Dadapan, Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Sabu 0,21 Gram.

×
Gerebek di Desa Dadapan, Polres Bondowoso Tangkap Pengedar Sabu 0,21 Gram. 
BONDOWOSO – Komitmen Polres Bondowoso memutus mata rantai peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Grujugan sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dan kondusivitas kamtibmas di Kabupaten Bondowoso. 

Pengungkapan disampaikan langsung Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. dalam konferensi pers di lobi Mapolres Bondowoso, Kamis (2/7/2026). 

Hadir dalam kegiatan itu Kasat Resnarkoba AKP Deky Julkarnain, S.H., Kasihumas IPTU Bobby Dwi Siswanto, juru bahasa isyarat Qorry, serta awak media dari Bondowoso dan Jember. 

Tersangka Diamankan di Pinggir Jalan Desa Dadapan

Kapolres menjelaskan kasus tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/31/VI/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES BONDOWOSO/POLDA JATIM tertanggal 17 Juni 2026. 

Kasus terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan di kawasan pinggir jalan Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial A.W.H., warga Kecamatan Grujugan, yang diduga terlibat peredaran sabu. 

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram, satu potong lakban hitam, satu bungkus rokok merek Juara warna ungu, satu unit HP merek Infinix warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih Nopol P 2452 FG. 

Atas perbuatannya, A.W.H. dijerat *Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 610 ayat (1) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana*. 

Tidak Akan Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba”

AKBP Aryo menegaskan pemberantasan narkotika menjadi prioritas Polres Bondowoso. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti profesional demi mempersempit ruang gerak pelaku. 

“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu, Polres Bondowoso tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas, profesional, dan berkesinambungan, sekaligus memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat,” tegas Kapolres. 

Ia mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika. “Laporan masyarakat menjadi faktor penting mengungkap jaringan kejahatan narkoba,” ujarnya. 

Kapolres juga mengapresiasi peran media dalam edukasi publik. “Sinergi kepolisian, masyarakat, dan insan pers menjadi kekuatan penting memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya,” kata AKBP Aryo kepada awak media _masbhabinnews_. 

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bondowoso. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat. 

Polres Bondowoso menegaskan perang melawan narkoba harus menjadi gerakan bersama. Dengan penegakan hukum konsisten dan dukungan publik, Polres optimistis mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan menjaga Bondowoso tetap aman serta terbebas dari ancaman narkoba.(Cip)

0Komentar

SPONSOR