TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
SKB Bondowoso Jadi "Rumah Terakhir" Pendidikan Bagi Warga Usia Dewasa Sejak 2020.

SKB Bondowoso Jadi "Rumah Terakhir" Pendidikan Bagi Warga Usia Dewasa Sejak 2020.

×
SKB Bondowoso Jadi "Rumah Terakhir" Pendidikan Bagi Warga Usia Dewasa Sejak 2020.
BONDOWOSO – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bondowoso yang digagas para Aparatur Sipil Negara (ASN) terus aktif menampung masyarakat yang tidak terlayani di jalur pendidikan formal. Program ini berjalan sejak 2020 hingga 2026 dan menjadi solusi bagi warga usia dewasa hingga yang sudah menikah untuk kembali bersekolah. 

Tempat Terakhir Bagi Peserta Didik Usia Di Atas Rata-Rata
Kepala SKB Bondowoso, Dwi Retno J, menyebut lembaganya menjadi "tempat terakhir" bagi banyak peserta didik yang sudah melewati usia sekolah formal. 

“Ini tempat terakhir menampung banyak yang sudah usia di atas. Kerjasama sudah 4 tahun berjalan,” ujar Dwi Retno J, Rabu (1/7/2026). 

Meski fokus pada pendidikan formal bagi siswa, SKB juga membuka akses bagi masyarakat umum yang terkendala usia atau status pernikahan. Hasilnya, sejumlah peserta didik bahkan berhasil melanjutkan ke jenjang lebih tinggi dan diterima di Universitas Jember serta Politeknik. 

*Pelatihan Gratis oleh Tenaga PNS* 
Seluruh kegiatan pelatihan di SKB diberikan secara gratis. Hal ini dimungkinkan karena para pengajar merupakan pegawai pemerintah yang sudah menerima gaji dari negara. 

“Pihak kami berikan pelatihan secara gratis karena pegawai yang berikan pelatihan sudah digaji pemerintah,” jelasnya. 

Dwi Retno J menegaskan akan memaksimalkan setiap anggaran dari pemerintah demi keberlanjutan program. “Saya akan memanfaatkan berapapun anggaran yang diberikan pemerintah,” tegasnya. 

*Antisipasi Data Ganda Dapodik* 
Salah satu tantangan yang diantisipasi adalah calon peserta didik yang saat dicek ternyata masih terdaftar di kabupaten lain. 

“Hal yang perlu kami antisipasi ketika murid daftar namun ketika dicek ternyata murid tersebut masuk di kabupaten lain,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan kewenangan pusat dan dikelola sepenuhnya melalui aplikasi khusus. 

Keberadaan SKB dari kalangan ASN ini dinilai membantu negara hadir bagi warga yang selama ini terlewat dari sistem pendidikan formal, sehingga tidak ada lagi yang putus akses belajar karena usia. (Cip)

0Komentar

SPONSOR