AJL Bondowoso: "Bupati Harus Tegas Tertibkan PKL Liar Tindak Pelanggar Perda.
BONDOWOSO - Aliansi Jurnalis dan LSM se kabupaten Bondowoso pada hari Senin (29/6/2026) berkumpul di kantor Forum Komunikasi Masyarakat (FPM) Mitra Jatim, tampak hadir sejumlah ketua LSM dan Jurnalis di Bondowoso.
Tujuan dari Aliansi tersebut menyepakati adanya Mosi tidak percaya terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas terkait seperti Dinas Perdagangan dan Koperasi, Dinas Perkim, Dinas Perhubungan dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Bondowoso.
Koordinator AJL Bondowoso yang di prakarsai oleh Direktur (FKP) Edi Wahyudi menilai, Dinas terkait tidak merespon baik dan mengabaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait adanya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Liar yang sengaja di biarkan dan jelas-jelas melanggar Peraturan daerah (Perda) di kabupaten Bondowoso.
Di antaranya Pedagang Buah yang nyata-nyata merampas Fasilitas Umum (Fasum) hak pejalan kaki terotoar menjadi alih fungsi kios secara permanen di jalan Veteran depan Mapolres Bondowoso dan di depan Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso.
"Kami sudah melakukan penyampaian langsung ke Kasatpol PP, Kadis Perdagangan dan bahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) mereka hanya merespon siap menindak lanjuti, tapi kenyataannya hingga saat ini tidak ada tindakan, jangankan penertiban PKL Liar himbauan untuk papan larangan saja mereka tidak berani memasang, ada apa dengan OPD Penegak Perda justru menjadi pelanggar Perda itu sendiri." Tegas Edi Wahyudi / Edi AKP.
Dari itu pihak yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis dan LSM (AJL) Bondowoso akan bersurat resmi kepada Bupati Bondowoso, dan melakukan pertemuan langsung dengan Ketua DPRD Bondowoso guna menyampaikan adanya sejumlah OPD yang telah mengabaikan laporan Masyarakat dan membiarkan pelanggar Perda yang seharusnya menjadi kewenangan dalam menindak setiap pelanggar Perda tersebut.
Hearing bersama DPRD, sebagai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah, Dinas terkait. Tujuannya adalah untuk membahas adanya Penegakan Perda terkait PKL Liar dan hak Fasum yang sangat mengancam hak ruang Publik bagi Masyarakat dan ketertiban kota serta ke indahan dan kenyamanan.
Hasil pertemuan AJL Bondowoso menyepakati untuk mengambil langkah koordinasi dan langkah hukum bila perlu.
"Bupati Harus Tegas Tertibkan PKL Liar Tindak Pelanggar Perda. Kami masih percaya dengan Bapak Bupati karena semua yang kami lakukan untuk kemajuan dan ketertiban Kabupaten Bondowoso yang kita Cintai." Tutup Edi AKP dalam pertemuannya. (ARI-Red)
0Komentar