TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
POLRES BONDOWOSO UNGKAP JEJAK PENADAHAN CURANMOR, 2 TERSANGKA ASAL JEMBER DIAMANKAN

POLRES BONDOWOSO UNGKAP JEJAK PENADAHAN CURANMOR, 2 TERSANGKA ASAL JEMBER DIAMANKAN

×
POLRES BONDOWOSO UNGKAP JEJAK PENADAHAN CURANMOR, 2 TERSANGKA ASAL JEMBER DIAMANKAN
Truk Mitsubishi Colt Tahun 1981 Dijual Rp26 Juta Tanpa STNK dan BPKB

BONDOWOSO - Jajaran Polres Bondowoso berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Prajekan. Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2026).

Dalam perkara ini polisi menetapkan 2 orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial ST dan AS asal Kabupaten Jember.

Modus: Jual Truk Bodong Alasan STNK Hilang, BPKB di Bank
AKBP Aryo menjelaskan, kasus bermula saat tersangka ST didatangi seorang pria berinisial F yang kini masuk Daftar Pencarian Orang. F meminta bantuan ST untuk mencarikan pembeli truk Mitsubishi Colt warna kuning muda Nopol P 2291 C.

Tersangka AS kemudian menemui calon pembeli berinisial BS. Kesepakatan harga terjadi di angka Rp26.000.000. Kepada pembeli, AS mengaku STNK hilang dan BPKB masih menjadi jaminan di bank.

Dari hasil penjualan tersebut, F mendapatkan uang Rp13.500.000, ST mendapat bagian Rp1.000.000, dan AS menerima Rp4.000.000.

"Jadi truk yang dijual itu tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, dengan modus STNK hilang dan BPKB masih di bank," kata AKBP Aryo.

Barang Bukti Diamankan
Polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit truk Mitsubishi Colt warna kuning muda Nopol P 2291 C, Nomor Rangka FE111EO24528, Nomor Mesin 4D30132471, tahun 1981 beserta kuncinya, 1 lembar STNK dan 1 bundel BPKB untuk kepentingan penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 dan/atau Pasal 591 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

*Komitmen Berantas Curanmor*
Kapolres menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Bondowoso menindak pidana yang meresahkan masyarakat.

"Kami tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri asal usul barang, pihak yang terlibat dan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan bukti yang ditemukan," pungkasnya.(Cip)

0Komentar

SPONSOR