Bio Solar Langka di SPBU Semampir Kraksaan. Mobil Mitsubishi Kuda Warna Biru Diduga Menjadi Pengepul ilegal
PROBOIINGGO - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Bio Solar menjadi sorotan masyarakat, antrian kendaraan pengguna Diesel sering kali harus antri dan kehabisan solar karena SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) wilayah Karaksaan Probolinggo diduga banyak melayani pedagang pengecer ilegal.
Praktek jual beli solar Subsidi di SPBU Smampir Kraksaan menjadi sorotan publik, dimana ada dugaan kelangkaan BBM Bio Solar kedapatan di imbal memakai kendaraan yang telah di modifikasi untuk membeli BBM Bio Solar dengan jumlah melebihi wajar.
Informasi yang dihimpun Media Xposenews.com menyebutkan, seorang oknum berinisial "J", yang berdomisili di wilayah Kecamatan Besuk, diduga menjalankan aktivitas pengambilan dan jual-beli solar menggunakan armada Mitsubishi Kuda dengan nomor polisi M 8266 UN.
Dari Nara sumber yang enggan disebutkan, praktek jual beli BBM Bio Solar sudah lama berjalan, mereka melakukan praktek ini dengan bekerjasama dengan petugas POM SPBU Semampir.
Namun dugaan tersebut perlu ditelusuri secara serius, terutama menyangkut asal-usul BBM, pola pembelian, tujuan distribusi, serta kemungkinan adanya kerja sama dengan pihak SPBU. Hingga berita ini dirilis dugaan keterlibatan pihak SPBU Pom Semampir masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi resmi.
Sorotan LSM LP2D. Masyarakat Dirugikan, Solar Bersubsidi Diduga Tidak Tepat Sasaran
LP2D "Jika dugaan praktik penjualan kembali solar bersubsidi tersebut terbukti, maka persoalannya bukan sekadar aktivitas jual-beli oleh perorangan. Dampaknya dapat menyentuh kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang membutuhkan BBM Bersubsidi untuk kendaraan umum, usaha kecil, petani, nelayan, dan pelaku usaha lainnya.
Masyarakat yang seharusnya memperoleh akses BBM murah dengan harga sesuai ketentuan berpotensi menghadapi kesulitan apabila pasokan bio solar justru terserap untuk kepentingan perdagangan kembali.
Pertanyaan publik pun patut diajukan: apakah distribusi solar di SPBU Pom Semampir sudah berjalan sesuai peruntukan ? Apakah terdapat pembelian berulang dengan pola yang tidak wajar ? Dan apakah ada pengawasan yang memadai terhadap kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM tersebut ?
SPBU dan Aparat Diminta Tidak Tutup Mata
LP2D mendorong pihak pengelola SPBU Pom Semampir, Pertamina, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan aktivitas tersebut secara objektif.
Pemeriksaan perlu mencakup rekaman CCTV, catatan transaksi, pola pengisian, volume pembelian, serta keterangan petugas SPBU dan pihak yang diduga terlibat. Apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan sesuai hukum tanpa pandang bulu.
Pengawasan BBM bersubsidi bukan hanya tanggung jawab pengelola SPBU, tetapi juga bagian dari perlindungan hak masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil harus antre panjang atau membeli BBM dengan harga lebih mahal, sementara pihak tertentu diduga memperoleh keuntungan dari distribusi yang tidak semestinya.
Konfirmasi Pihak Terkait
Media xposenews.com memberikan ruang hak jawab kepada oknum berinisial "J", dan pengelola SPBU Pom Semampir, dan pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan aktivitas jual-beli solar tersebut.
Apakah benar terdapat kegiatan pengambilan solar menggunakan Mitsubishi Kuda nopol M 8266 UN ? Apakah solar yang diperjualbelikan merupakan BBM bersubsidi? Dan apakah terdapat kerja sama resmi antara oknum tersebut dengan pihak SPBU?
Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar pemberitaan ini tidak berhenti sebagai dugaan, melainkan menjadi pintu masuk bagi transparansi dan kepastian hukum.
Media, akan terus mengawal informasi ini dan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti atau keterangan relevan untuk menyampaikan informasinya sebagai tambahan bukti-bukti kami secara bertanggung jawab. (IRFAN)
0Komentar