TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
NAMA BAIK DICEMARKAN DI GRUP WA, WARGA KLABANG LAPORKAN OKNUM PNS KE POLRES BONDOWOSO

NAMA BAIK DICEMARKAN DI GRUP WA, WARGA KLABANG LAPORKAN OKNUM PNS KE POLRES BONDOWOSO

×
NAMA BAIK DICEMARKAN DI GRUP WA, WARGA KLABANG LAPORKAN OKNUM PNS KE POLRES BONDOWOSO
BONDOWOSO – Fitnah di grup WhatsApp berujung laporan polisi. Seorang warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Klabang, mengadukan oknum PNS ke Polres Bondowoso atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelapor adalah Indra Cholifah Dwi Rosita alias Sinta (27). Ia mendatangi SPKT Polres Bondowoso, Senin (14/9/2026).

Sinta melaporkan HF, oknum PNS yang masih satu desa dengannya. Dugaan: pencemaran nama baik melalui media elektronik. 
Laporan tercatat STTLPM/818/XII/2025/SPKT/Polres Bondowoso, tertanggal 30 Desember 2025.

Dalam pengaduannya, Sinta menyebut kejadian bermula Kamis (25/12/2025) di rumahnya. 
HF diduga menyebarkan narasi tak benar di grup WhatsApp "Laskar Muda" beranggotakan 12 orang.

Isi chat itu menuduh Sinta pernah berhubungan badan dengan pria berinisial ID.

_“Penyebutan di grup Laskar Muda dibaca belasan anggota. Saya malunya nggak ketulungan. Nama baik saya tercemar,”_ kata Sinta di Kantor AJIB - Aliansi Jurnalis Independent Bondowoso.

_“Secara pribadi saya dirugikan. Kehormatan rumah tangga saya hancur karena perkataan terlapor di grup WhatsApp itu,”_ lanjutnya.

Desak Proses Tegas, Ancam Lapor Bupati
Hingga kini kasus masih tahap pengaduan. Dengan asas praduga tak bersalah, HF berstatus terlapor.

Sinta mendesak penyidik Polres Bondowoso memproses kasus ini lugas dan tuntas.

_“Saya minta Polres jangan tebang pilih. Ini menyangkut martabat saya sebagai perempuan,”_ tegasnya.

Ia juga berencana melaporkan HF ke Bupati dan Inspektorat Bondowoso. Sebab terlapor diketahui berstatus ASN di salah satu instansi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polres Bondowoso belum merilis pasal yang disangkakan. Proses masih menunggu pemeriksaan terhadap pihak terkait.(Cip)

0Komentar

SPONSOR