Aktivitas Tambang PT-UPG Kembali Dipantau, Laporan Masyarakat Soroti Perbedaan Hasil Monev?
“Berdasarkan hasil pantauan kami pada tanggal 7 Oktober 2026 jam 08.30 WIB, kegiatan pertambangan ilegal dalam kawasan hutan sedang berlangsung oleh PT Ussy Persada Group,”
PROBOLINGGO — Aktivitas pertambangan di kawasan hutan Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan. Masyarakat melaporkan bahwa aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan PT Ussy Persada Group masih berlangsung, meski sehari sebelumnya terdapat hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang menyebut tidak ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi.
Laporan lanjutan tersebut disampaikan melalui kanal layanan Halo SAE pada Rabu, 7 Oktober 2026. Pelapor meminta adanya tindak lanjut serius terhadap laporan sebelumnya dengan nomor #090920260009 terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan hutan. (Pelapor Abu Nasim) .
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa berdasarkan pantauan masyarakat pada 5 Oktober 2026, kegiatan pertambangan di lokasi PT Ussy Persada Group disebut masih berlangsung.
Sementara itu, pada 6 Oktober 2026, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo disebut telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait aktivitas pertambangan di kawasan Ussy Persada, Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam laporan masyarakat, hasil monev tersebut menyatakan bahwa saat pemantauan dilakukan tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan, sehingga lokasi dinyatakan tidak terdapat kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung.
Namun, laporan masyarakat kembali menyebut adanya aktivitas pertambangan pada 7 Oktober 2026 sekitar pukul 08.30 WIB.
“Berdasarkan hasil pantauan kami pada tanggal 7 Oktober 2026 jam 08.30 WIB, kegiatan pertambangan ilegal dalam kawasan hutan sedang berlangsung oleh PT Ussy Persada Group,” demikian isi laporan yang disampaikan kepada kanal layanan pemerintah tersebut.
Pelapor juga menyertakan dokumentasi foto sebagai bahan pendukung laporan.
Soroti Perbedaan Hasil Pemantauan
Adanya perbedaan informasi antara hasil monev pada 6 Oktober dengan laporan masyarakat pada 7 Oktober menjadi perhatian. Masyarakat meminta instansi terkait tidak berhenti pada monitoring, tetapi melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi aktivitas pertambangan kembali berlangsung.
Pelapor juga meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan instansi berwenang melakukan penertiban apabila aktivitas tersebut terbukti tidak memiliki legalitas atau melanggar ketentuan yang berlaku.
Kanal Halo SAE sendiri dalam responsnya menyampaikan bahwa laporan masyarakat tersebut akan diteruskan kepada Bupati dan instansi terkait melalui prosedur internal.
Perlu Verifikasi Bersama
Atas adanya laporan tersebut, diperlukan verifikasi lapangan oleh instansi berwenang untuk memastikan kondisi faktual di lokasi, termasuk status perizinan, legalitas kegiatan, lokasi kegiatan, serta kesesuaiannya dengan ketentuan kawasan hutan dan peraturan pertambangan.
XposeNews.com menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tersebut masih merupakan laporan dan hasil pantauan masyarakat yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Penyebutan nama perusahaan dalam pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.
PT Ussy Persada Group dan pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab atas informasi yang diberitakan.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat segera memberikan penjelasan mengenai kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga tidak muncul perbedaan informasi antara hasil monitoring resmi dan laporan masyarakat.
(ARI-RED)
0Komentar