TERKESAN ALERGI KONFIRMASI WARTAWAN, PLT KABID TK-SD DIKBUD BONDOWOSO BELUM JAWAB DUGAAN REVITALISASI TK DIBORONGKAN..??
Wartawan mengaku mengalami intimidasi saat meliput revitalisasi TK di Kembang - Tlogosari. Plt. Kabid TK-SD belum memberikan penjelasan substantif, sementara dugaan pekerjaan swakelola yang disebut diborongkan kepada kontraktor masih membutuhkan klarifikasi.
BONDOWOSO — Sikap pejabat publik ketika berhadapan dengan pertanyaan wartawan kembali menjadi sorotan. Di tengah mencuatnya dugaan pelaksanaan revitalisasi gedung TK dengan pola pemborongan kepada pihak ketiga, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang TK-SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bondowoso, Nurul, belum memberikan keterangan substantif kepada Xposenews.com.
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa konfirmasi terkait persoalan revitalisasi sekolah belum mendapatkan ruang komunikasi yang memadai. Padahal, pertanyaan yang diajukan wartawan bukan persoalan pribadi, melainkan menyangkut pelaksanaan program pendidikan yang menggunakan anggaran negara dan perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pejabat boleh sibuk, tetapi pertanyaan publik jangan sampai terus menggantung!
DITANYA SOAL REVITALISASI, JAWABAN MASIH SEPUTAR KEGIATAN
Upaya konfirmasi dilakukan Xposenews.com untuk meminta penjelasan Nurul mengenai pengakuan seorang kepala sekolah TK di wilayah Desa Kembang, Kecamatan Tlogosari, yang disebut menyatakan bahwa pekerjaan revitalisasi gedung sekolahnya diborongkan kepada CV asal Surabaya.
Saat dihubungi untuk meminta waktu wawancara, Nurul menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki agenda kedinasan.
“Besok pagi saya masih ke Botolinggo,” jawabnya singkat.
Xposenews berupaya meminta waktu lain agar wawancara dapat dilakukan setelah agenda tersebut selesai. Namun, hingga berita ini disusun, penjelasan substantif mengenai dugaan pemborongan pekerjaan revitalisasi tersebut belum diperoleh.
Kesibukan pejabat tentu merupakan bagian dari tanggung jawab kedinasan. Akan tetapi, ketika pertanyaan menyangkut mekanisme pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban program pemerintah, publik membutuhkan jawaban yang jelas, bukan sekadar kepastian bahwa pejabat sedang memiliki kegiatan.
Apakah persoalan ini hanya terkendala jadwal, atau ada hal teknis yang perlu dijelaskan kepada publik? Pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui klarifikasi langsung dari pihak yang berwenang.
ALERGI WARTAWAN ATAU SEKADAR SULIT MENGATUR WAKTU?
Belum adanya keterangan substantif dari Plt. Kabid TK-SD memunculkan pertanyaan kritis: mengapa konfirmasi mengenai dugaan pemborongan revitalisasi sekolah belum mendapatkan jawaban yang memadai?
Dalam konteks ini, sikap tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa pejabat terkait terkesan alergi terhadap pertanyaan wartawan, khususnya ketika persoalan yang ditanyakan menyangkut pelaksanaan revitalisasi sekolah.
Yang menjadi persoalan adalah ketika pertanyaan mengenai program pemerintah belum memperoleh penjelasan yang dibutuhkan masyarakat. Transparansi tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa pemerintah terbuka terhadap media; keterbukaan juga perlu dibuktikan dengan kesediaan memberikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jabatan publik melekat dengan tanggung jawab untuk menjelaskan kebijakan dan pelaksanaan program sesuai kewenangan masing-masing.
KEPALA DINAS MENYEBUT WARTAWAN MITRA, LALU BAGAIMANA DI LAPANGAN?
Di tengah sulitnya memperoleh penjelasan dari pejabat bidang TK-SD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso justru menyampaikan pandangan yang menegaskan pentingnya hubungan baik antara pemerintah dan pers.
“Wartawan bukan musuh, tapi wartawan itu mitra kerja informasi publik,” ujarnya.
Pernyataan tersebut patut menjadi pegangan bagi seluruh jajaran di lingkungan Dikbud Bondowoso. Wartawan menjalankan fungsi mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pertanyaan kritis mengenai program pemerintah merupakan bagian dari kerja jurnalistik, bukan alasan untuk memandang wartawan sebagai lawan.
Jika wartawan disebut sebagai mitra informasi publik, semestinya prinsip tersebut juga tercermin dalam praktik komunikasi pejabat di lapangan, termasuk ketika pertanyaan menyangkut persoalan yang sensitif dan membutuhkan penjelasan teknis.
Mitra bukan berarti wartawan harus selalu sejalan dengan pejabat. Kemitraan yang sehat justru memberi ruang bagi pertanyaan, kritik, klarifikasi, serta hak jawab secara profesional.
REVITALISASI SWAKELOLA: JANGAN HANYA NAMANYA YANG SWAKELOLA
Persoalan yang kini perlu dijelaskan bukan semata-mata soal sulitnya menemui pejabat. Substansi yang lebih penting adalah dugaan bahwa pekerjaan revitalisasi gedung TK yang disebut menggunakan skema swakelola justru diborongkan kepada kontraktor.
Apabila benar pekerjaan diserahkan kepada pihak ketiga, perlu diperiksa apakah pola pelaksanaannya sesuai dengan jenis swakelola, petunjuk teknis, dokumen perencanaan, serta ketentuan program yang berlaku.
Keterlibatan pihak ketiga tidak otomatis membuktikan pelanggaran. Namun, pengakuan yang disebut berasal dari kepala sekolah tersebut cukup menjadi alasan untuk meminta klarifikasi dan melakukan pemeriksaan dokumen serta kondisi faktual di lapangan.
WARTAWAN MENGAKU DIINTIMIDASI SAAT MENJALANKAN TUGAS
Sorotan terhadap revitalisasi sekolah ini juga diwarnai pengakuan wartawan mengenai dugaan intimidasi saat melakukan konfirmasi di wilayah Desa Kejayan, Kecamatan Pujer.
Apabila benar terjadi intimidasi dalam proses peliputan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius dengan memeriksa rekaman, keterangan saksi, dan kronologi kejadian. Setiap pihak berhak menyampaikan keberatan atau klarifikasi, tetapi proses tersebut semestinya dilakukan tanpa menghalangi kerja jurnalistik yang sah.
Peristiwa ini juga mempertegas pentingnya sikap terbuka dari pihak sekolah maupun pejabat terkait agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
PUBLIK MENUNGGU JAWABAN, BUKAN SEKADAR ALASAN KESIBUKAN
Xposenews.com menilai bahwa dugaan pemborongan pekerjaan revitalisasi sekolah perlu dijawab melalui klarifikasi yang transparan, bukan dibiarkan menjadi pertanyaan tanpa kepastian.
Plt. Kabid TK-SD Dikbud Bondowoso, Nurul, masih memiliki kesempatan untuk menjelaskan mekanisme program, kewenangan pengawasan, serta informasi mengenai keterlibatan CV yang disebut dalam pemberitaan ini.
Pihak sekolah dan CV terkait juga berhak menyampaikan penjelasan maupun hak jawab agar informasi yang diterima masyarakat tetap berimbang.
Pejabat publik tidak harus selalu sepakat dengan pertanyaan wartawan. Namun, ketika menyangkut program yang menggunakan uang negara, penjelasan yang terbuka dan berbasis fakta merupakan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Jika tidak ada persoalan dalam pelaksanaan revitalisasi, klarifikasi yang terang justru akan membantu meluruskan dugaan. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, fakta dan dokumen harus menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan.
(Cip-Eko)
0Komentar