PERLANCAR BORONGAN BAJA RINGAN SDN BANYUPUTIH WRINGIN DISOROT NAMA KADISDIK IKUT DI CATUT
Dullah disebut-sebut mengatasnamakan hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan.
BONDOWOSO, — Pelaksanaan proyek revitalisasi fisik SDN Banyuputih, Kecamatan Wringin, Kabupaten Bondowoso, menjadi sorotan. Pemasangan rangka atap baja ringan atau galvalum dalam proyek tersebut diduga diborongkan kepada seorang rekanan bernama Dullah.
Persoalan mencuat setelah muncul informasi bahwa Dullah disebut-sebut mengatasnamakan hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim XposeNews di lingkungan SDN Banyuputih, Dullah disebut pernah datang ke sekolah dan bertemu dengan kepala sekolah serta bendahara.
Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Dullah mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso.
Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan tekanan terhadap pihak sekolah agar pekerjaan pemasangan atap baja ringan diserahkan kepadanya.
“Ketika itu Dullah datang ke sekolah dan bertemu kepala sekolah dan bendahara dengan mengatakan jika dirinya masih adik Kadis. Sebenarnya kepala sekolah tidak sepakat, namun karena merasa ditekan akhirnya disetujui,” ujar sumber tersebut.
Sumber juga mengklaim Dullah sempat mengancam akan memindahkan pegawai P3K apabila pihak sekolah tidak bersedia memborongkan pekerjaan tersebut.
Namun, klaim mengenai dugaan intimidasi dan ancaman pemindahan pegawai tersebut masih memerlukan konfirmasi dan bukti lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
KADISDIK BANTAH ADA HUBUNGAN KELUARGA
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Taufan, membantah tegas informasi bahwa Dullah merupakan saudaranya.
“Dullah itu tidak ada ikatan saudara apa pun dengan saya dan keluarga saya, hanya sebatas tahu,” tegas Taufan saat ditemui.
Taufan bahkan mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengetahui persoalan serupa di SDN Karanganyar.
Menurutnya, dirinya sampai turun langsung dan menghubungi Abdullah alias Dullah terkait komplain transaksi baja ringan. Dalam persoalan tersebut, rekanan bernama Husni disebut kemudian mengambil kembali galvalum miliknya.
“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi atau perintah kepada siapa pun, kecuali kepada pihak yang telah menjadi ketentuan,” jelasnya.
Taufan juga mengaku memperoleh informasi bahwa oknum tersebut kembali masuk dalam pekerjaan proyek revitalisasi melalui jalur aspirasi.
Menurut Taufan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan apabila terdapat pihak yang merasa memiliki kewenangan atau keterlibatan dalam pekerjaan tersebut.
SEKOLAH DIMINTA TIDAK MUDAH PERCAYA
Taufan meminta pihak sekolah tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku mendapat mandat dari Dinas Pendidikan.
“Pihak sekolah jangan percaya dengan oknum yang mengatasnamakan Dinas. Jika terjadi seperti hal tersebut, maka segeralah berkoordinasi,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan teknis revitalisasi yang berlaku, pelaksanaan pekerjaan perlu dipastikan mengikuti mekanisme yang ditetapkan, termasuk ketentuan mengenai pelaksanaan secara swakelola oleh pihak sekolah/P2SP serta persyaratan kompetensi tenaga kerja apabila memang dipersyaratkan dalam dokumen teknis program.
Karena itu, dugaan pemborongan pekerjaan pemasangan baja ringan di SDN Banyuputih perlu diuji dengan dokumen pelaksanaan proyek, termasuk dokumen P2SP, RAB, kontrak atau dokumen swakelola, bukti pengadaan material, daftar tenaga kerja, serta bukti kompetensi tukang apabila dipersyaratkan.
Perlu diketahui, sesuai Juklak-Juknis Revitalisasi 2026, proyek wajib swakelola oleh P2SP sekolah dan wajib menggunakan tukang yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Tanpa SKK, maka sekolah penerima revitalisasi dinilai melanggar aturan teknis, termasuk aspek keselamatan pekerja.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala SDN Banyuputih belum berhasil dikonfirmasi. Upaya konfirmasi dilakukan melalui telepon seluler maupun dengan mendatangi langsung sekolah.
XposeNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN Banyuputih, Dullah, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan secara utuh.
(Cip/Eko)
0Komentar