Wartawan Harus Berada di Tengah, Jangan ABS dan Jangan Tebang Pilih
Oleh: Cipto Haryono
Redaktur Media Xpose News
BONDOWOSO –Tugas wartawan harus berada di tengah. Artinya harus terbuka, jangan tebang pilih, apa adanya, tidak fitnah, jangan ABS (Asal Bapak Senang), dan profesional.
Itulah prinsip yang seharusnya dipegang teguh setiap insan pers dalam menjalankan profesinya. Wartawan bukan alat kekuasaan, bukan pula alat kelompok tertentu. Wartawan adalah penyampai fakta untuk kepentingan publik.
Namun pada saat ini, disadari atau tidak, ada kesan wartawan dikotak-kotakkan. Padahal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers itu adalah baju wartawan. Sayangnya, baju itu kini sudah disobek-sobek oleh berbagai aturan yang justru mengkebiri ruang gerak wartawan.
Munculnya asosiasi wartawan kerap menimbulkan gejolak. Asosiasi wartawan satu dengan yang lainnya terkotak-kotak. Masing-masing merasa paling benar, paling resmi, dan paling berhak menyandang predikat wartawan.
Media dan wartawan yang mengikuti alur aturan pemerintah dianggap sebagai kawan. Sedangkan yang tidak mengikuti, dianggap bukan kawan, hanya sekadar teman. Padahal, perlu diketahui bahwa wartawan meski tanpa UKW, beritanya tetap merupakan hasil jurnalistik.
Hal itu pernah ditegaskan Dewan Pers. Bahwa karya jurnalistik tidak semata-mata ditentukan oleh sertifikat UKW, melainkan oleh cara kerja yang memenuhi kaidah jurnalistik: faktual, berimbang, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Justru banyak kita ketahui, wartawan yang dianggap ilegal itu justru menjadi pahlawan. Ketika kasus yang tersembunyi berhasil diungkap, itu karena hasil kerja jurnalistiknya. Kasus korupsi, penyimpangan anggaran, hingga pelanggaran hukum, banyak yang terbongkar berkat keberanian wartawan yang turun langsung ke lapangan, bukan karena status organisasinya.
Untuk itulah, jangan ABS jika profesinya adalah wartawan. Jangan hanya menulis yang menyenangkan pimpinan, menyenangkan penguasa, atau menyenangkan pihak yang memberi keuntungan. Wartawan yang ABS telah mengkhianati profesinya sendiri.
Wartawan yang tebang pilih dalam pemberitaan, secara tidak langsung juga turut menyengsarakan masyarakat. Karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang utuh dan benar. Masyarakat hanya disuguhi informasi yang sudah dipilih, sudah dipoles, dan sudah disesuaikan dengan kepentingan tertentu.
Padahal, masyarakat berhak tahu apa adanya. Masyarakat berhak mendapatkan berita yang jujur, berimbang, dan tidak digiring opini.
Karena itu, sudah saatnya wartawan kembali pada khitahnya. Berada di tengah, independen, berani mengungkap kebenaran, dan tidak tunduk pada tekanan apa pun.
Pers yang sehat bukanlah pers yang selalu membela, bukan pula pers yang selalu menyerang. Pers yang sehat adalah pers yang menyampaikan fakta apa adanya, tanpa ABS, tanpa tebang pilih, dan tanpa fitnah.
Sebab, ketika wartawan sudah tidak lagi berada di tengah, maka yang menjadi korban pertama adalah kebenaran, dan korban berikutnya adalah masyarakat. (Red)
0Komentar