TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Abaikan Keselamatan, Pikup Grandmax Angkut Pekerja Kopi Mengalami Laka di Jalan Ijen Bondowoso

Abaikan Keselamatan, Pikup Grandmax Angkut Pekerja Kopi Mengalami Laka di Jalan Ijen Bondowoso

×
Abaikan Keselamatan, Pikup Grandmax Angkut Pekerja Kopi Mengalami Laka di Jalan Ijen Bondowoso
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM - Laka Lantas Tunggal kembali terjadi di jalan Ijen Bondowoso, puluhan korban pekerja kopi di perkebunan dilarikan ke puskesmas Sukosari akibat luka - luka dan patah tulang. 

Dari hasil informasi, kecelakaan mobil pikup tersebut mengalami pecah ban dan akhirnya slip, pikup tersebut terbalik puluhan penumpangnya terpental berhamburan keluar.

Kecelakaan pikup berwarna hitam dengan Nopol P 8034 ini terjadi di jalanan Ijen, tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin  pada Minggu Sore. (19/1/2025)

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, membenarkan kecelakaan tersebut.

"Anggota sudah meluncur ke TKP mba. Nanti diinfokan kalau sudah ada laporan lengkapnya," katanya singkat.

Kecelakaan pikup bak terbuka pengangkut penumpang pekerja kopi pernah terjadi sebelumnya, namun masih belum ada tindakan penertiban dari pihak berwajib.

Selain berbahaya, menggunakan mobil pikup untuk mengangkut orang juga melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 137 ayat 4.

Pada Pasal 137 ayat 4, berbunyi: Mobil barang dilarang digunakan untuk angkutan orang, kecuali: 

a. rasio Kendaraan Bermotor untuk angkutan orang, kondisi geografis, dan prasarana jalan di provinsi/kabupaten/kota belum memadai. 

b. untuk pengerahan atau pelatihan Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

c. kepentingan lain berdasarkan pertimbangan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Pemerintah Daerah. (Ari-red)

0Komentar

SPONSOR