TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Diduga Melakukan Penyimpangan DD, 80 Kades di Bondowoso di Periksa Kejari

Diduga Melakukan Penyimpangan DD, 80 Kades di Bondowoso di Periksa Kejari

×
Diduga Melakukan Penyimpangan DD, 80 Kades di Bondowoso di Periksa Kejari 
BONDOWOSO.XPOSENEWS.COM – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bondowoso, Senin 13/1/2025 mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, kedatangan sejumlah kades ke Kejari berdasarkan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Bondowoso, ada 80 Kades di periksa terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) dari Tahun 2021, 2022 sampai 2023.

Namun dari 80 Kades yang akan dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Kejari, Kades Paddasan, kecamatan Pujer, tidak termasuk di dalamnya, padahal kades tersebut juga pernah di laporkan oleh masyarakat desa Paddasan ke kejaksaan Negeri Bondowoso terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD). bulan Juli dan Agustus 2024 yang lalu. Terkait dugaan penyimpangan DD tahun 2022 sampai 2023.

Selain itu, laporan yang mereka serahkan ke Kejari Bondowoso juga dilengkapi dengan data yang lengkap terkait penggunaan DD di Desa Padasan, yang didapatkan berdasarkan hasil investigasi di internal pemerintah desa dan eksternal masyarakat, serta keterangan dari berbagai pihak.

Pemanggilan 80 kades oleh Kejari Bondowoso terkait penggunaan Dana Desa tahun 2021 - 2022 dan 2023. Yang kini dalam tahap pemeriksaan Kejari Bondowoso.

Hingga saat ini, pihak kejaksaan Negeri Bondowoso dan Inspektorat Bondowoso, belum bisa dimintai keterangannya terkait pemeriksaan sejumlah kades di Bondowoso. 

(Ari-red)

0Komentar

SPONSOR