TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Oknum Pengusaha Di Duga Rugikan Negara Hingga 50 Milyard, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

Oknum Pengusaha Di Duga Rugikan Negara Hingga 50 Milyard, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan

×
Oknum Pengusaha Di Duga Rugikan Negara Hingga 50 Milyard, GPN 08 Banyuwangi Minta Kanwil DJP Jatim III Cepat Ambil Tindakan.
BANYUWANGI - Kamis 28 Mei 2025 Tindaklanjuti laporan 30 April 2025 terkait dugaan penggelapan pajak salah satu oknum pengusaha di Banyuwangi Ketua Ormas Gerakan Persatuan Nasional 08 Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Banyuwangi Sigit Widiyanto, SE. meminta Kanwil Direktorat Jenderal Pajak III di Malang segera turun ke Banyuwangi guna melakukan sidak atas laporan kami.

Sigit menambahkan, sesuai dengan tujuan ormas kami bahwa GPN 08 adalah mengawal kebijakan pemerintahan Presiden H. Prabowo Subianto dan Gibran termasuk di dalamnya yaitu selain asta cita juga pemberantasan korupsi. "Ujarnya"

Kami berharap Kanwil DJP Jatim III bergerak cepat dan memberikan sanksi serta kebijakan yang tegas terhadap oknum pengusaha yang di duga merugikan negara hingga 50 Milyard dan jangan hanya lihat besar kecilnya usaha namun omsetnya yang menjadi perhatian. "Tegas Sigit". (Huda)

0Komentar

SPONSOR