TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Landasan Konseptual dan Filosofi Program Koperasi Desa Merah Putih Memunculkan Harapan dan Risiko.

Landasan Konseptual dan Filosofi Program Koperasi Desa Merah Putih Memunculkan Harapan dan Risiko.

×
Landasan Konseptual dan Filosofi Program Koperasi Desa Merah Putih Memunculkan Harapan dan Risiko.
Oleh : Moh Zainuddin 
OPINI - Indonesia di era Pemerintahan Presiden Prabowo Gibran kembali menorehkan sejarah baru dalam upaya pemberdayaan ekonomi desa melalui terobosan kebijakan yang ambisius namun penuh tantangan. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan dibangun di 70-80 ribu desa di seluruh Indonesia, Kebijakan ini lahir dari Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025. Sedangkan peluncurannya secara resmi dijadwalkan pada Hari Koperasi Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Juli 2025.

Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan komitmen serius pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membangun fondasi ekonomi kerakyatan dari tingkat yang paling bawah.

Koperasi Desa Merah Putih bukanlah konsep yang muncul dalam ruang hampa. Program ini merupakan hasil sintesis dari berbagai pembelajaran historis Indonesia dalam pemberdayaan ekonomi desa, mulai dari era Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa Orde Baru hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat desa di era reformasi. Namun, yang membedakan program ini adalah pendekatan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, serta komitmen politik yang lebih kuat dari pemerintah pusat.

Tumpuan dari Filosofi dasar program ini ada tiga pilar utama yaitu ; kemandirian ekonomi desa, penguatan modal sosial masyarakat, dan penciptaan ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan. Koperasi Desa Merah Putih didesain tidak hanya sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai institusi pemberdayaan yang mampu menggerakkan potensi lokal ( perekonomian desa).

Ada kandungan atau makna simbolis yang sangat kuat dari Konsep " Merah Putih " ( KMP ) adalah merepresentasikan semangat nasionalisme ekonomi dan kebanggaan terhadap produk serta potensi lokal. Ini menunjukkan komitmen untuk membangun ekonomi yang berciri khas Indonesia, berbasis pada nilai-nilai gotong royong dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia.

Salah satu harapan terbesar dari program Koperasi Desa Merah Putih ini adalah kemampuannya untuk merevitalisasi ekonomi pedesaan yang selama ini tertinggal. Dengan rencana anggaran sekitar Rp 3 sampai Rp 5 miliar per koperasi dan total mencapai Rp 400 triliun, program ini memiliki potensi untuk menjadi stimulus ekonomi terbesar yang pernah disalurkan langsung ke tingkat desa.

Dampak ekonomi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada peningkatan pendapatan masyarakat desa, tetapi juga pada transformasi struktural ekonomi pedesaan. Koperasi-koperasi ini diharapkan dapat menjadi katalis bagi berkembangnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa, menciptakan rantai nilai yang lebih efisien, dan mengurangi ketergantungan pada perantara atau tengkulak yang seringkali merugikan petani dan pelaku usaha kecil

Dalam konteks ketahanan nasional, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan dan energi. Melalui pengorganisasian produksi pertanian yang lebih terstruktur, koperasi-koperasi ini dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, dan daya saing produk pertanian Indonesia. Selain itu, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya lokal, program ini juga berpotensi mendorong pengembangan energi terbarukan di tingkat desa.

Aspek yang tidak kalah penting adalah potensi Koperasi Desa Merah Putih dalam menyediakan layanan keuangan mikro yang lebih inklusif dan terjangkau. Semoga dengan berdirinya atau terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih keberadaannya tidak sama dengan nasib KUD diera orde baru yang" hilang tak berkesan".

0Komentar

SPONSOR