"Geger" di Bawaslu Sumut: BIM Indonesia Geruduk, Desak Copot Oknum PPPK! Ada Apa?
MEDAN - Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumatera Utara pada tanggal 28 Agustus 2025. Aksi ini dilakukan untuk mendesak lembaga pengawas Pemilu tersebut agar segera melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai berinisial AS.
BIM Indonesia menduga kuat bahwa oknum PPPK tersebut telah melanggar sumpah jabatannya. Melalui ketuanya, Andrian, BIM Indonesia juga mendesak Ketua Bawaslu RI untuk segera mencopot status PPPK oknum berinisial AS karena dinilai telah mencederai prinsip netralitas, tidak menjaga nilai persatuan dan kesatuan bangsa, serta diduga mengedepankan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan negara dan masyarakat."
"Menurut Rian, sapaan akrabnya, aksi yang mereka lakukan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka BIM Indonesia yang merupakan paguyuban dan bergerak dalam bidang menjaga kesejahteraan dan keutuhan berbangsa serta bernegara guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, mendesak pimpinan Bawaslu Sumut untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan kepada oknum AS," tegas Rian dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, Ketua BIM Indonesia, Andrian, menyerahkan sejumlah bukti yang dinilai telah mencederai prinsip aturan yang ada kepada Riyanto, petugas di Bidang Pengamanan pada kantor Bawaslu Sumut. Aksi berjalan lancar dan berakhir kondusif, dengan harapan agar Bawaslu Sumut segera menindaklanjuti tuntutan mereka.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas dan netralitas penyelenggara Pemilu. Jika terbukti bersalah, oknum PPPK tersebut harus mendapatkan sanksi tegas agar tidak mencoreng citra Bawaslu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi." (IG)
0Komentar