TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Kejelasan Proyek  Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 31 RW 07 Kelurahan Badean "Tidak Jelas".??

Kejelasan Proyek Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 31 RW 07 Kelurahan Badean "Tidak Jelas".??

×
Kejelasan Proyek  Pavingisasi Jalan Lingkungan RT 31 RW 07 Kelurahan Badean " Tidak Jelas "
BONDOWOSO - Proyek pembangunan jalan lingkungan yang terletak di RT 31 RW 07 Kelurahan Badean Kecamatan Bondowoso Kabupaten Bondowoso dengan besar anggaran yang tentunya tidak sedikit, di duga merupakan proyek siluman.

Adapun ruas jalan lingkungan/ pavingisasi yang berada di lingkup RT 31 akelurahan Badean diduga  pelaksanaan dari awal sampai mencapai  100%, tidak menyertakan papan informasi , sehingga tidak diketahui volume pekerjaan, besaran anggaran dan sumber dananya. Saat pekerja proyek paving untuk jalan lingkungan di RT 31 kelurahan badean dikonfirmasi oleh awak media ini menyebutkan" saya hanya pekerja disini pak dan saya juga dari luar kota, hanya diajak bekerja dan siapa rekanannya saya tidak tahu , lebih jelasnya panjenengan tanyakan ke pak Ali Wafa atau ke Kelurahan badean ( ibu Lurah )" pungkasnya. 

Ditempat terpisah Ali Wafa yang juga salah satu staf kelurahan badean saat di tanya oleh media pada tanggal 05 Agustus 2025 menerangkan " Infonya proyek tersebut dari pusat dan kalau terkait besaran anggarannya ataupun rekanan saya tidak mengetahui hanya Bu lurah yang mengetahuinya " tuturnya.

Kegiatan proyek tanpa papan nama mendapat sorotan pegiat anti korupsi LSM IGW Bondowoso, Direktur LSM IGW Johan Bina Bhirawa saat di mintai keterangan terkait langkah apa yang akan di ambil terhadap pembangunan proyek paving jalan lingkungan di RT 31 mengatakan " saya selaku penggiat program kegiatan infrastruktur dan anggarannya bersumber dari uang rakyat dan di sinyalir tidak sesuai dengan aturan maupun mekanisme serta UU kontruksi , akan melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso. Karena kegiatan yang bersumber dari uang negara wajib memberikan papan informasi guna transparansi publik dan rakyat juga bisa mengawasi, jika tidak ada ini jelas jelas sudah menyalahi aturan termasuk juga tahapan pelaksanaan proyek yg diduga tidak sesuai Spek patut di curigai, sekali lagi kami akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso " pungkasnya.

Sampai berita ini di tayangkan, pihak Kelurahan masih belum di konfirmasi.

Penulis   : Zain/red

0Komentar

SPONSOR