TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
Resah..!! Muncul Parkir Liar di Kota Tanjungbalai, Dishub Wajib Bertindak

Resah..!! Muncul Parkir Liar di Kota Tanjungbalai, Dishub Wajib Bertindak

×
Tukang Parkir Rp.5.000 Mengatasnamakan Dishub Tanjungbalai? Plt. Kepala Dishub: 'Bukan dari Kami, Resminya Cuma Rp.2.000 dan Sudah Ada QRIS
TANJUNGBALAI - Masyarakat Kota Tanjungbalai dibuat resah dengan maraknya praktik parkir liar yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai di sekitar tanah lapang alun-alun kota.

Tarif parkir yang mencapai Rp 5.000 dinilai sangat memberatkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Plt. Kepala Dishub Kota Tanjungbalai, Elvandia, S. SiT, saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, Jumat (2/1/26) membantah keterlibatan pihaknya dalam praktik parkir liar tersebut. Ia menegaskan bahwa Dishub hanya mengeluarkan karcis retribusi resmi dengan tarif Rp 2.000 dan telah mensosialisasikan penggunaan QRIS untuk pembayaran parkir.

 "Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menertibkan parkir liar ini," ujarnya, seraya menambahkan bahwa Dishub akan memasang spanduk informasi tarif retribusi di sekitar lokasi."

DPC LAMI Kota Tanjungbalai  berharap agar Dishub Kota Tanjungbalai segera bertindak tegas untuk memberantas parkir liar yang meresahkan ini. Pertanyaannya, mengapa praktik ini bisa begitu marak dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat? Spanduk dan QRIS saja tidak cukup, dibutuhkan tindakan nyata untuk menertibkan 'lahan basah' parkir liar di alun-alun Kota Tanjungbalai. (IG)

0Komentar

SPONSOR