5 BESAR CALON REKTOR UIN KHAS JEMBER DISEBUT TELAH DIREKOMENDASIKAN KE MENTERI AGAMA
Senat Kampus Gelar Pertimbangan, Mahasiswa Siapkan Penilaian Independen
XPOSENEWS.COM | JEMBER — Kontestasi pemilihan Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember mulai memasuki tahapan krusial. Setelah delapan kandidat memaparkan visi dan misi pada Senin (19/10/2026), perhatian kini tertuju pada hasil pertimbangan Senat Universitas yang akan menjadi bagian dari proses penentuan calon rektor berikutnya.
Sebanyak 38 anggota Senat Universitas disebut telah melakukan rapat pertimbangan untuk menilai gagasan dan kelayakan para kandidat. Meski hasil resmi belum dibuka kepada publik, beredar informasi dari sumber internal bahwa lima nama telah dipertimbangkan untuk direkomendasikan kepada Menteri Agama.
Delapan kandidat yang mengikuti proses pemaparan visi dan misi tersebut adalah Prof. Dr. Khamdan Rifa'i, S.E., M.Si.; Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag.; Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M.; Prof. Dr. Drs. H. Ubaidillah, M.Ag.; Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd.; Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si.; Prof. Dr. Moh. Dahlan, M.Ag.; serta Prof. Dr. H. Abdul Mu'is, S.Ag., M.Si.
Mahasiswa Apresiasi Ruang Demokrasi
Di tengah dinamika pemilihan pimpinan kampus, keterlibatan mahasiswa dalam agenda pemaparan visi dan misi menjadi perhatian tersendiri. Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN KHAS Jember, Bahrul Umum, mengapresiasi ruang partisipasi yang diberikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Sahiron.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Plt. Rektor, Prof. Sahiron. Terima kasih telah menegakkan prinsip demokrasi di kampus kami,” tegas Bahrul.
Menurut Bahrul, mahasiswa tidak ingin sekadar menjadi pendengar dalam proses pergantian kepemimpinan kampus. Para delegasi mahasiswa yang hadir berencana mengkaji visi dan misi setiap kandidat melalui forum konsolidasi internal.
“Kita kumpul, dan mengkaji visi misi para calon,” ujarnya.
Kajian tersebut diarahkan untuk membandingkan program yang ditawarkan para kandidat dengan kebutuhan riil dan berbagai persoalan yang dirasakan sivitas akademika. Dengan demikian, penilaian mahasiswa diharapkan tidak hanya bertumpu pada janji, tetapi juga mempertimbangkan kelayakan program, arah kebijakan, dan potensi perubahan bagi kampus.
Bahrul juga menyampaikan rencana untuk mengirimkan hasil kajian tersebut secara independen kepada Menteri Agama, termasuk pandangan mahasiswa mengenai kandidat yang dinilai memiliki visi paling layak dan progresif.
“Hasil kajian dan bahkan nama calon dengan visi misi yang paling layak dan progresif dari perspektif mahasiswa, akan kami kirimkan kepada Menteri,” imbuhnya.
Lima Nama Disebut Masuk Rekomendasi
Di sisi lain, hasil pertimbangan Senat Universitas menjadi salah satu bagian yang paling dinantikan dalam proses pemilihan rektor. Berdasarkan keterangan sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat lima nama yang disebut telah masuk dalam daftar rekomendasi untuk disampaikan kepada Menteri Agama.
Kelima nama tersebut adalah:
1. Prof. Dr. Drs. H. Ubaidillah, M.Ag.
2. Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag.
3. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M.
4. Prof. Dr. Moh. Dahlan, M.Ag.
5. Prof. Dr. Khamdan Rifa'i, S.E., M.Si.
“Ada Prof. Ubeid, Prof. Miftah, Prof. Chotib, Prof. Dahlan, dan Prof. Hamdan,” ungkap sumber tersebut.
Namun, informasi mengenai lima nama itu masih bersumber dari keterangan internal dan belum dapat diperlakukan sebagai hasil resmi sebelum dikonfirmasi melalui pengumuman atau dokumen dari pihak berwenang.
Publikasi daftar tersebut juga belum menjelaskan secara terperinci hasil penilaian masing-masing kandidat maupun tahapan lanjutan yang akan ditempuh oleh Kementerian Agama.
Transparansi dan Masa Depan Kampus
Proses pemilihan rektor bukan semata-mata persaingan untuk menduduki jabatan tertinggi di lingkungan universitas. Lebih dari itu, tahapan ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa kepemimpinan baru mampu menjawab tantangan akademik, memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, serta membuka ruang partisipasi bagi mahasiswa.
Langkah mahasiswa untuk menyampaikan penilaian secara independen juga menjadi bagian dari aspirasi agar suara sivitas akademika turut diperhatikan dalam menentukan arah masa depan UIN KHAS Jember.
Kini, perhatian tertuju pada kepastian hasil pertimbangan senat dan pengumuman resmi dari pihak berwenang. Konfirmasi mengenai lima nama yang disebut masuk rekomendasi diperlukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah civitas akademika.
(Helmi-red)
0Komentar