TfYpGSdiGSG6TUC6GSroTpOoGi==
Light Dark
SAMPAH PLASTIK CEMARI TWA GEO PARK IJEN, WAKIL KETUA DPRD BONDOWOSO SINUNG DESAK BKSDA DAN PERHUTANI BERTINDAK!

SAMPAH PLASTIK CEMARI TWA GEO PARK IJEN, WAKIL KETUA DPRD BONDOWOSO SINUNG DESAK BKSDA DAN PERHUTANI BERTINDAK!

×
SAMPAH PLASTIK CEMARI TWA GEO PARK IJEN, WAKIL KETUA DPRD BONDOWOSO SINUNG DESAK BKSDA DAN PERHUTANI BERTINDAK!
BKSDA dan Perhutani didesak melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan sumber sampah, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab,

BONDOWOSO - Tumpukan sampah plastik yang berserakan di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Taman Ranti, Geo Park Ijen, menjadi sorotan. Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan terhadap kebersihan lingkungan dan kelestarian kawasan hutan konservasi Ijen yang semestinya dijaga bersama, bukan justru dicemari oleh sampah dari aktivitas manusia.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajat, menegaskan bahwa kawasan wisata yang berada di lingkungan alam harus mendapatkan perhatian serius dari pihak pengelola maupun instansi yang memiliki kewenangan. BKSDA dan Perhutani diminta turun langsung ke lapangan untuk melakukan penertiban serta pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan wisata Ijen.

Menurutnya, keberadaan warung dan kafe di kawasan wisata tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Para pelaku usaha juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan, dan ikut mempertahankan kelestarian lingkungan.

“Ini kawasan hutan konservasi yang harus dijaga kebersihan dan kelestariannya. Jangan sampai dikotori dengan sampah plastik seperti ini. Pelaku usaha warung dan kafe-kafe yang mengais rezeki di kawasan wisata Ijen juga harus ikut menjaga kelestarian alamnya, bukan malah mencemari lingkungan seperti ini,” tegas Sinung.

BKSDA DAN PERHUTANI JANGAN TUTUP MATA

Persoalan sampah plastik di kawasan wisata alam tidak boleh dianggap sebagai masalah sepele. Jika dibiarkan menumpuk, sampah berpotensi mencemari tanah, mengganggu ekosistem, merusak keindahan lanskap, serta menurunkan kualitas lingkungan yang menjadi daya tarik utama wisata Ijen.

Karena itu, BKSDA dan Perhutani didesak melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan sumber sampah, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, serta mengevaluasi pengelolaan sampah di lokasi tersebut.

Pengawasan juga perlu diarahkan pada pelaku usaha yang beroperasi di sekitar kawasan wisata. Setiap pihak yang menjalankan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut wajib menaati ketentuan lingkungan dan aturan pengelolaan kawasan sesuai kewenangannya.

Jangan sampai kawasan wisata alam hanya menjadi ladang mencari keuntungan, sementara beban pencemaran ditinggalkan untuk ditanggung lingkungan dan masyarakat.

JIKA TERBUKTI, PELAKU HARUS DITINDAK

Sinung menekankan bahwa apabila ditemukan pihak yang sengaja membuang sampah sembarangan dan perbuatannya terbukti melanggar ketentuan hukum, maka penindakan harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah penegakan aturan dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Namun, penindakan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dugaan.

Selain penertiban, pihak terkait perlu memastikan tersedianya sistem pengelolaan sampah yang jelas, termasuk tempat penampungan, pengangkutan sampah secara berkala, serta pengawasan terhadap warung dan kafe yang menghasilkan sampah plastik.

Upaya menjaga kelestarian Ijen tidak cukup hanya melalui imbauan. Diperlukan tindakan nyata, pengawasan berkelanjutan, dan tanggung jawab bersama antara pengelola kawasan, pelaku usaha, pengunjung, serta pemerintah sesuai kewenangannya.

KELESTARIAN IJEN BUKAN SEKADAR SLOGAN

Kawasan Ijen merupakan aset lingkungan dan wisata yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Sampah plastik yang dibiarkan menumpuk menjadi peringatan bahwa pengelolaan wisata harus berjalan seiring dengan perlindungan alam.

Kini, publik menantikan langkah konkret BKSDA dan Perhutani dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Pemeriksaan lapangan, pembersihan sampah, pengawasan pelaku usaha, dan penegakan aturan menjadi langkah yang perlu diprioritaskan.

Wisata boleh berkembang, ekonomi boleh bergerak, tetapi kelestarian alam tidak boleh menjadi korban.

(Ari-RED)

0Komentar

SPONSOR