Kepala Diskominfo Bondowoso Tegaskan Aset BCC Milik Pemda, Migrasi ke BIOP Disebut Penambahan Aplikasi
Aset BCC saat ini telah sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
XPOSENEWS.COM | BONDOWOSO — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bondowoso, Dwi Wahyudi, memberikan penjelasan terkait status aset Bondowoso Command Center (BCC), migrasi sistem menuju Bondowoso Integrated Online Platform (BIOP), serta alokasi anggaran pengadaan bandwidth internet tahun anggaran 2026.
Dwi Wahyudi menegaskan bahwa aset BCC saat ini telah sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.
Terkait perubahan sistem dari BCC menuju BIOP, ia menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan penggantian sistem lama, melainkan penambahan aplikasi baru sesuai petunjuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Menurutnya, BIOP dirancang untuk mengintegrasikan akses data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) ke dalam satu pusat kendali atau central system, sehingga pengelolaan dan akses informasi pemerintahan dapat terhubung dalam satu sistem terintegrasi.
“Migrasi dari BCC ke BIOP itu bukan merubah, tetapi menambah aplikasi baru sesuai petunjuk Kementerian Komdigi, dengan mengakses seluruh data semua OPD ke satu central,” jelas Dwi Wahyudi.
Anggaran Bandwidth Rp1,25 Miliar Dinilai Belum Ideal
Selain menjelaskan status aset dan integrasi sistem, Dwi Wahyudi juga memberikan keterangan mengenai alokasi anggaran pengadaan bandwidth internet dan perangkat jaringan untuk tahun anggaran 2026.
Ia menyebut anggaran sebesar Rp1,25 miliar tersebut dialokasikan untuk mendukung layanan internet di sejumlah wilayah dan fasilitas pelayanan publik, termasuk kecamatan, puskesmas, serta kelurahan di Kabupaten Bondowoso.
Menurut Dwi, besaran anggaran tersebut masih belum ideal apabila dibandingkan dengan kebutuhan layanan internet yang cepat dan memadai.
“Anggaran Rp1.250.000.000 itu masih kurang. Idealnya Rp2,5 miliar hingga Rp3 miliar baru bisa memberikan layanan internet yang cepat,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kapasitas bandwidth yang tersedia saat ini masih terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi kecepatan akses internet dan kualitas koneksi Wi-Fi yang digunakan oleh instansi penerima layanan.
“Kalau saat ini hanya cukup kuota 1,5 Mbps, pastinya agak lemot sinyal Wi-Fi-nya,” jelasnya.
Transparansi Anggaran dan Kualitas Layanan Jadi Perhatian
Penjelasan Diskominfo tersebut menjadi informasi penting bagi masyarakat untuk memahami pengelolaan aset teknologi informasi milik Pemkab Bondowoso, arah pengembangan sistem pemerintahan digital, serta kebutuhan infrastruktur internet di tingkat pelayanan publik.
Di sisi lain, besarnya alokasi anggaran dan keterbatasan bandwidth menjadi aspek yang perlu dipahami secara terbuka, terutama menyangkut cakupan penerima layanan, kapasitas koneksi yang tersedia, serta kualitas internet yang diterima masing-masing instansi.
Untuk memberikan gambaran yang lebih utuh, rincian teknis mengenai pembagian bandwidth, jumlah titik layanan, spesifikasi perangkat jaringan, dan kebutuhan anggaran ideal perlu dijelaskan secara terperinci agar masyarakat dapat mengetahui kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan layanan yang diberikan.
Kejelasan mengenai status aset BCC, pengembangan BIOP, serta pemerataan akses internet di kecamatan, puskesmas, dan kelurahan diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan digital yang transparan, efektif, dan akuntabel.
(Ari-Red)
0Komentar